Kepdirjen Pendis Nomor 4860 Tahun 2026 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditetapkan pada 12 Juni 2026 oleh Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, atas nama Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Sehari kemudian, surat penyampaian bernomor B-403/Dt.I.I/PP.00/06/2026 dikirimkan ke seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia untuk segera disosialisasikan kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Pedoman Kaldik ini mencakup lima jenjang madrasah: Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Bagi kepala madrasah dan guru, Kalender Pendidikan bukan sekadar daftar tanggal merah. Ia adalah kompas perencanaan satu tahun penuh yang menentukan kapan proses belajar dimulai, seberapa padat minggu efektif, kapan asesmen diselenggarakan, dan kapan murid serta pendidik berhak beristirahat. Tanpa Kaldik yang dipahami secara menyeluruh, jadwal kegiatan madrasah rentan tumpang tindih dan hak murid atas waktu belajar yang optimal tidak terjamin.
Artikel ini menyajikan rangkuman lengkap Kepdirjen Pendis Nomor 4860 Tahun 2026, mulai dari ketentuan umum, beban belajar per jenjang, jadwal dua semester, hingga tautan resmi untuk mengunduh Kaldik Madrasah 2026/2027 dalam format Excel siap edit dan PDF salinan SK — gratis dan langsung dari sumber terpercaya.
- Nomor SK: Kepdirjen Pendis Nomor 4860 Tahun 2026
- Tanggal penetapan: 12 Juni 2026
- Pejabat penandatangan: Nyayu Khodijah (Direktur KSKK Madrasah, a.n. Dirjen Pendis)
- Berlaku untuk: RA, MI, MTs, MA, dan MAK di seluruh Indonesia
- Awal tahun ajaran 2026/2027: Senin, 13 Juli 2026
- Awal semester genap: Senin, 4 Januari 2027
- Libur akhir tahun ajaran: 21 Juni – 10 Juli 2027
- Minimum minggu efektif: 36 minggu per tahun ajaran
Apa Itu Kepdirjen Pendis Nomor 4860 Tahun 2026?
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 4860 Tahun 2026 adalah regulasi resmi yang menetapkan Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan ketentuan lampirannya, Kalender Pendidikan — disingkat Kaldik — didefinisikan sebagai pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran di madrasah selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. Tujuan penerbitannya adalah untuk mendukung tata kelola madrasah yang profesional, efektif, dan efisien. Landasan hukum SK ini bertumpang pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (diubah PP No. 4/2022), KMA No. 450 Tahun 2024, serta Kepdirjen No. 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta.
Yang perlu dipahami setiap kepala madrasah: Kepdirjen Pendis 4860 Tahun 2026 berfungsi sebagai pedoman nasional, bukan Kaldik operasional yang langsung diterapkan di tingkat madrasah. Penerapannya bersifat berjenjang — Dirjen Pendis menetapkan pedoman nasional, Kanwil Kemenag Provinsi menyusun Kaldik tingkat provinsi dengan memperhatikan peraturan daerah setempat, lalu satuan pendidikan menyusun Kaldik internalnya berpedoman pada Kaldik provinsi. Madrasah memiliki ruang adaptasi, namun bukan kebebasan mutlak untuk menyimpang dari kerangka yang sudah ditetapkan.
Jenjang Madrasah dan Ketentuan Umum Beban Belajar
Kepdirjen Pendis 4860 Tahun 2026 mencakup seluruh satuan pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama. Dalam penyelenggaraannya, sistem pembelajaran dibagi menjadi dua paruh waktu: semester gasal dan semester genap. Setiap jenjang memiliki durasi jam pelajaran tatap muka yang berbeda, serta ketentuan asesmen akhir yang disesuaikan dengan perkembangan peserta didik.
| Jenjang | Durasi per Jam Pelajaran | Catatan Khusus |
|---|---|---|
| RA (Raudhatul Athfal) | 30 menit | ASAS untuk capaian perkembangan murid |
| MI (Madrasah Ibtidaiyah) | 35 menit | ASAS untuk pencapaian hasil belajar |
| MTs (Madrasah Tsanawiyah) | 40 menit | ASAS untuk pencapaian hasil belajar |
| MA (Madrasah Aliyah) | 45 menit | ASAS untuk pencapaian hasil belajar |
| MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan) | 45 menit | Wajib mencantumkan PKL dalam Kaldik |
Jadwal Penting Semester Gasal Tahun Ajaran 2026/2027
Semester gasal Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Senin, 13 Juli 2026. Minggu pertama diisi dengan kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi murid baru — ini adalah padanan MPLS di lingkungan madrasah yang pelaksanaannya berlangsung selama enam hari. Berikut jadwal lengkap agenda penting semester gasal berdasarkan lampiran Kepdirjen Pendis 4860 Tahun 2026.
| Tanggal | Kegiatan |
|---|---|
| 13 Juli 2026 | Awal Masuk Tahun Ajaran 2026/2027 |
| 13 – 18 Juli 2026 | MATSAMA (Masa Ta'aruf Siswa Madrasah) / Pengenalan Lingkungan Madrasah bagi murid baru |
| 17 Agustus 2026 | Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia |
| 25 Agustus 2026 | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H |
| 23 November – 5 Desember 2026 | Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal |
| 18 – 19 Desember 2026 | Pembagian Laporan Hasil Belajar (Rapor) Semester Gasal |
| 21 Desember 2026 – 2 Januari 2027 | Libur Semester Gasal |
| 25 Desember 2026 | Hari Raya Natal (jatuh di tengah masa libur semester) |
Jadwal Penting Semester Genap Tahun Ajaran 2026/2027
Semester genap dibuka pada Senin, 4 Januari 2027. Semester ini adalah fase paling padat dalam Kaldik Madrasah 2026/2027 — memuat Ujian Madrasah (UM) bagi murid tingkat akhir dengan rentang waktu yang panjang, ASAS genap sebagai dasar kenaikan kelas, serta rentetan hari besar keagamaan termasuk perkiraan Hari Raya Idulfitri 1448 H. Berikut jadwal lengkapnya.
| Tanggal | Kegiatan |
|---|---|
| 4 Januari 2027 | Awal Masuk Semester Genap 2026/2027 |
| 5 Januari 2027 | Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1448 H |
| 10 – 11 Maret 2027 * | Hari Raya Idulfitri 1448 H (perkiraan — mengikuti ketetapan resmi pemerintah) |
| 29 Maret – 15 Mei 2027 | Rentang waktu pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) |
| 24 Mei – 5 Juni 2027 | Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Genap |
| 18 – 19 Juni 2027 | Pembagian Laporan Hasil Belajar (Rapor) Semester Genap |
| 21 Juni – 10 Juli 2027 | Libur Akhir Tahun Ajaran 2026/2027 |
* Catatan: Tanggal hari raya keagamaan bersifat perkiraan dan akan menyesuaikan dengan ketetapan resmi pemerintah melalui sidang isbat. Madrasah disarankan memantau perkembangan informasi dari Kemenag menjelang bulan Ramadan 1448 H.
Cara Memanfaatkan Kaldik Madrasah untuk Menyusun RKT dan RKAM
Kepdirjen Pendis 4860 Tahun 2026 bukan dokumen yang cukup diunduh lalu disimpan di folder arsip. Bagi kepala madrasah, Kaldik nasional ini adalah titik awal penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) — dua dokumen manajerial yang menentukan arah program kerja satu tahun penuh. Memetakan jadwal Kaldik nasional ke dalam RKT sejak awal akan membantu menghindari tabrakan antara kegiatan internal madrasah, agenda asesmen, dan hari libur resmi.
Bagi guru, memahami rentang ASAS (23 November – 5 Desember untuk gasal; 24 Mei – 5 Juni untuk genap) adalah kunci perencanaan materi dan pengayaan. Dengan mengetahui batas akhir minggu efektif, guru dapat memastikan seluruh Capaian Pembelajaran (CP) tersampaikan sebelum asesmen berlangsung. Ingat, satuan pendidikan boleh menyesuaikan jadwal dengan program kerja madrasah — tetapi hanya dalam batas yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Batas itulah yang perlu dipegang teguh.
- Hitung jumlah minggu efektif di setiap semester; pastikan total memenuhi minimal 36 minggu dalam satu tahun ajaran sebelum Kaldik internal disahkan.
- Tandai tanggal MATSAMA (13–18 Juli 2026) sebagai minggu orientasi — manfaatkan momen ini untuk sosialisasi tata tertib dan profil lulusan madrasah kepada murid baru.
- Untuk jenjang MAK, jadwalkan kegiatan PKL secara eksplisit dalam Kaldik internal agar sesuai ketentuan lampiran SK dan tidak menjadi temuan dalam evaluasi.
- Unduh file Excel Kaldik (tautan tersedia di bawah), gunakan sebagai template dasar, lalu sesuaikan dengan Kaldik Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing sebelum digunakan secara resmi.
- Libatkan komite madrasah dalam sosialisasi Kaldik agar orang tua murid dapat merencanakan agenda keluarga sejalan dengan jadwal akademik madrasah.
Download Kaldik Madrasah 2026/2027 Format Excel Siap Edit dan PDF Resmi
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4860 Tahun 2026 tersedia dalam dua format. File PDF berisi salinan resmi SK beserta lampirannya sebagai dokumen rujukan hukum. File Excel adalah versi Kaldik yang telah dikonversi ke format spreadsheet siap edit — memudahkan kepala madrasah dan operator dalam menyusun turunan Kaldik tingkat satuan pendidikan tanpa memulai dari nol. Keduanya tersedia gratis dalam satu folder Google Drive berikut ini.
Klik tombol di bawah untuk mengakses folder Google Drive yang berisi file Excel Kaldik Madrasah 2026/2027 siap edit dan PDF salinan SK Kepdirjen Pendis Nomor 4860 Tahun 2026:
⬇️ Download Excel & PDF Kaldik Madrasah 2026/2027
File disediakan secara gratis untuk keperluan nonkomersial di lingkungan madrasah. Gunakan sebagai referensi awal dan sesuaikan dengan Kaldik yang ditetapkan Kanwil Kemenag Provinsi di wilayah Anda sebelum digunakan secara resmi.
Kesimpulan
Kepdirjen Pendis Nomor 4860 Tahun 2026 adalah instrumen manajemen pendidikan yang vital bagi seluruh madrasah di Indonesia. Melalui pedoman ini, Kementerian Agama memastikan keseragaman standar waktu pembelajaran sekaligus memberi ruang fleksibilitas bagi setiap Kanwil Kemenag Provinsi dan satuan pendidikan untuk beradaptasi dengan kondisi lokal. Dengan tahun ajaran 2026/2027 yang dimulai pada 13 Juli 2026, seluruh kepala madrasah dan guru sudah harus memiliki salinan Kaldik ini sekarang untuk menyusun RKT, RKAM, dan jadwal pembelajaran yang matang sebelum tahun ajaran baru tiba.
Jika artikel ini bermanfaat, simpan halaman ini sebagai referensi dan bagikan ke grup WhatsApp rekan guru atau komunitas madrasah Anda — agar seluruh warga madrasah dapat mempersiapkan Tahun Ajaran 2026/2027 dengan optimal, terencana, dan penuh semangat.
FAQ — Pertanyaan Umum Kaldik Madrasah 2026/2027
1. Apa perbedaan Kaldik nasional (Kepdirjen 4860/2026) dan Kaldik madrasah?
Kepdirjen Pendis 4860 Tahun 2026 adalah pedoman nasional yang menjadi acuan bagi Kanwil Kemenag Provinsi. Kanwil kemudian menetapkan Kaldik tingkat provinsi sesuai kondisi daerah. Madrasah selanjutnya menyusun Kaldik internal berdasarkan Kaldik provinsi tersebut — boleh disesuaikan dengan program kerja madrasah, tetapi tidak boleh menyimpang dari kerangka yang sudah ditetapkan Kanwil.
2. Apakah file Excel Kaldik Madrasah 2026/2027 bisa diubah sesuai kebutuhan madrasah?
Ya. File Excel yang tersedia di tautan di atas adalah versi siap edit yang dapat dimodifikasi. Namun setiap perubahan harus tetap mengacu pada Kaldik yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi di wilayah Anda — bukan hanya pada pedoman nasional ini.
3. Kapan MATSAMA 2026/2027 dilaksanakan di madrasah?
Berdasarkan lampiran Kepdirjen Pendis 4860 Tahun 2026, Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) dijadwalkan pada rentang 13–18 Juli 2026, bersamaan dengan hari pertama masuk tahun ajaran baru. MATSAMA adalah padanan MPLS di lingkungan madrasah yang diperuntukkan bagi peserta didik baru.
4. Kapan Ujian Madrasah (UM) Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan?
Rentang waktu pelaksanaan Ujian Madrasah ditetapkan antara 29 Maret hingga 15 Mei 2027. Madrasah memiliki fleksibilitas untuk menentukan tanggal spesifik UM dalam rentang tersebut, disesuaikan dengan kesiapan fasilitas dan jumlah peserta didik tingkat akhir.
5. Apakah tanggal Hari Raya Idulfitri dalam Kaldik 2026/2027 sudah pasti?
Belum. Tanggal 10–11 Maret 2027 adalah perkiraan berdasarkan kalender hijriyah. Tanggal pasti Idulfitri 1448 H akan ditetapkan melalui sidang isbat pemerintah dan berpotensi bergeser satu hingga dua hari dari perkiraan. Madrasah disarankan memantau ketetapan resmi Kemenag menjelang bulan Ramadan 1448 H.
Informasi ini bersumber dari Kepdirjen Pendis Nomor 4860 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI. Untuk data terkini, pantau situs resmi Kemenag atau hubungi Kanwil Kemenag Provinsi di wilayah Anda.

Posting Komentar untuk "Download Kalender Pendidikan Madrasah 2026/2027 Excel Siap Edit Berdasarkan Kepdirjen Pendis 4860 Tahun 2026"