Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1503 Tahun 2025: Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah untuk Era Pembelajaran Mendalam

Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 tentang perubahan pedoman implementasi kurikulum madrasah RA MI MTs MA MAK

Pendidikan madrasah di Indonesia memasuki fase penting dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan dari KMA Nomor 450 Tahun 2024 yang mengatur Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK. Terbitnya keputusan terbaru ini bertujuan menyempurnakan kebijakan kurikulum nasional di lingkungan madrasah, terutama dalam memperkuat Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

KMA 1503/2025 disampaikan secara resmi oleh Direktur KSKK Madrasah melalui surat bernomor B-249/Dt.I.I.1/Dt.I.I/PP.00/10/2025 tertanggal 20 Oktober 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se-Indonesia sebagai dasar implementasi dan sosialisasi kebijakan baru kepada seluruh satuan pendidikan madrasah.

Artikel ini menguraikan secara lengkap latar belakang, esensi perubahan, prinsip utama pembelajaran, hingga langkah implementasi KMA 1503/2025. Dengan bahasa yang jelas dan kaya informasi, artikel ini diharapkan dapat membantu guru, kepala madrasah, pengawas, serta pemangku kepentingan lainnya memahami arah baru kurikulum madrasah di Indonesia.

Video Sosialisasi Resmi KMA 1503 Tahun 2025

Berikut tayangan sosialisasi resmi yang dapat membantu memahami konteks dan implementasi kebijakan:

Latar Belakang Terbitnya KMA 1503 Tahun 2025

Terbitnya KMA 1503 Tahun 2025 merupakan respons terhadap kebutuhan peningkatan mutu kurikulum di madrasah. Pada surat pengantarnya, disebutkan bahwa keputusan ini diterbitkan dalam rangka pelaksanaan kebijakan penguatan mutu dan relevansi kurikulum dengan menekankan pada:

  • Pemantapan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning),
  • Integrasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC),
  • Serta penyesuaian implementasi kurikulum agar sesuai dengan arah kebijakan pendidikan nasional.

Kurikulum baru madrasah dirancang untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, cinta tanah air, literasi keagamaan, dan kecakapan hidup abad 21.

Konsep ini sejalan dengan fokus pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam memperkuat mutu pembelajaran yang berorientasi pada nilai, pengalaman, dan pembentukan karakter siswa.

Apa yang Diatur dalam KMA 1503 Tahun 2025?

Meski yang kamu unggah merupakan surat penyampaian, surat tersebut menegaskan poin besar mengenai isi keputusan menteri, yaitu:

“Keputusan ini menjadi dasar bagi satuan pendidikan madrasah dalam melaksanakan kurikulum yang menekankan pada Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta, sebagai penyempurnaan terhadap implementasi kurikulum sebelumnya.”

Dengan demikian, ada dua pilar utama dalam kebijakan baru ini:

1. Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)

Deep Learning merupakan pendekatan pembelajaran yang tidak hanya menekankan pengetahuan faktual, tetapi juga pemahaman konseptual, analitis, dan aplikatif. Dalam pembelajaran mendalam:

  • Siswa menganalisis informasi, bukan hanya menghafal.
  • Pembelajaran berbasis proyek, riset kecil, dan inkuiri menjadi fokus.
  • Guru berperan sebagai fasilitator pemikiran kritis.

Untuk memahami lebih jauh konsep Deep Learning, kamu dapat membaca artikel penunjang berikut:

2. Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)

Kurikulum Berbasis Cinta diperkenalkan secara resmi oleh Kemenag sebagai “ruh pendidikan madrasah”. Konsep ini menekankan:

  • Cinta kepada Allah dan Rasul
  • Cinta ilmu dan pembelajaran
  • Cinta sesama manusia
  • Cinta lingkungan dan alam
  • Cinta tanah air

Konsep ini diperkenalkan melalui peluncuran resmi oleh Kemenag dan banyak dibahas dalam forum akademik. Salah satunya melalui publikasi UIN Walisongo tentang Peluncuran Kurikulum Berbasis Cinta oleh Kemenag.

Instruksi Implementasi KMA 1503 Tahun 2025

Melalui surat yang menyertai keputusan tersebut, Direktur KSKK Madrasah memberikan tiga instruksi utama kepada seluruh Kanwil Kemenag:

  1. Mensosialisasikan substansi KMA kepada seluruh satuan pendidikan madrasah di wilayah masing-masing. Sosialisasi ini penting agar madrasah tidak salah dalam memahami arah perubahan kurikulum.
  2. Mengintegrasikan KMA ke dalam pembinaan, supervisi, dan peningkatan kompetensi guru. Artinya seluruh pelatihan guru, workshop, MGMP, hingga pendampingan kurikulum wajib mengikuti standar baru.
  3. Melaporkan hasil implementasi secara berkala kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Laporan ini akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan berkelanjutan dari kebijakan kurikulum.

Dampak dan Implikasi KMA 1503/2025 bagi Madrasah

Keputusan ini memberikan dampak signifikan terhadap seluruh komponen pembelajaran di madrasah. Beberapa di antaranya:

1. Penguatan Peran Guru

Guru dituntut untuk:

  • Menguasai metode pembelajaran mendalam,
  • Mengintegrasikan nilai cinta dalam pembelajaran,
  • Melakukan asesmen autentik, bukan hanya tes hafalan,
  • Merancang pembelajaran berbasis proyek dan pengalaman.

2. Penyesuaian Dokumen Kurikulum

Madrasah perlu memperbarui perangkat pembelajaran seperti:

  • CP (Capaian Pembelajaran),
  • ATP (Alur Tujuan Pembelajaran),
  • Modul Ajar,
  • Program Semester dan Tahunan,
  • Kurikulum Operasional Madrasah (KOM).

3. Transformasi Supervisi dan Pembinaan

Pengawas madrasah akan menerapkan indikator baru yang berfokus pada kualitas pembelajaran, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

4. Penguatan Ekosistem Belajar Berbasis Nilai

KBC mendorong lingkungan belajar yang harmonis, humanis, dan memanusiakan murid. Atmosfer pendidikan akan diarahkan pada pembentukan karakter serta hubungan sosial yang sehat.

Download Dokumen Resmi KMA 1503 Tahun 2025

Untuk melihat dan mengunduh dokumen resmi Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025, silakan klik tombol di bawah ini:

FAQ: 

1. Apa tujuan utama KMA 1503 Tahun 2025?

Tujuannya adalah menyempurnakan implementasi kurikulum sebelumnya agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembelajaran abad 21 dan memperkuat pendekatan Pembelajaran Mendalam serta Kurikulum Berbasis Cinta.

2. Apakah kurikulum berubah total?

Tidak. KMA 1503/2025 adalah penyempurnaan dan revisi dari KMA 450/2024, bukan penggantian penuh.

3. Apakah madrasah wajib segera mengimplementasikan kurikulum ini?

Ya. Instruksi dalam surat KSKK meminta seluruh Kanwil untuk mensosialisasikan dan memastikan implementasi di satuan pendidikan.

4. Bagaimana peran guru dalam kebijakan baru?

Guru menjadi pusat perubahan dengan kemampuan menerapkan pembelajaran mendalam, asesmen autentik, serta penanaman nilai-nilai cinta.

5. Apa manfaat KBC bagi siswa?

KBC membentuk karakter spiritual, sosial, dan emosional yang kuat, serta membantu siswa mencintai proses belajar.

Penutup

KMA Nomor 1503 Tahun 2025 adalah langkah penting dalam modernisasi kurikulum madrasah. Dengan menekankan Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta, kebijakan ini diharapkan melahirkan generasi madrasah yang unggul secara intelektual, kaya akhlak, berkarakter kuat, serta siap menghadapi tantangan global.

Untuk artikel pendidikan lainnya, silakan kunjungi beranda kami di ruangbelajarchannel.com.

Ruang Belajar Channel
Ruang Belajar Channel Education Content Creator

Posting Komentar untuk "Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1503 Tahun 2025: Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah untuk Era Pembelajaran Mendalam"