RBC Channel - Pendidikan di madrasah kini memasuki babak baru yang transformatif dengan diterbitkannya kebijakan fundamental: Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Keputusan ini menetapkan KBC sebagai kerangka acuan utama dalam pelaksanaan pembelajaran bagi seluruh madrasah, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat. KBC hadir bukan sekadar sebagai tambahan mata pelajaran, melainkan sebagai ruh yang menjiwai seluruh proses pendidikan untuk membentuk generasi yang cerdas, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang.
KBC dirancang sebagai strategi komprehensif untuk menanamkan nilai kasih sayang, harmoni, dan peradaban yang berlandaskan sikap saling mencintai. Tujuan utamanya adalah merekonstruksi sistem pendidikan agar mampu melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta sebagai prinsip dasar dalam kehidupan.
Latar Belakang dan Urgensi KBC: Merespons Tantangan Global dan Visi Indonesia Emas 2045
Latar belakang penetapan KBC sangat erat kaitannya dengan tantangan karakter dan moralitas yang dihadapi bangsa di tingkat lokal maupun global. Implementasi KBC adalah langkah strategis yang didasarkan pada tiga urgensi utama:
A. Visi Indonesia Emas 2045 dan Kualitas SDM
Tahun 2045 merupakan momen Visi Indonesia Emas, di mana Indonesia bercita-cita menjadi negara maju dengan perekonomian kuat, keadilan sosial, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global. Kunci utama mewujudkan visi ini terletak pada pengembangan SDM yang berkualitas. SDM unggul tidak hanya ditandai dengan kecakapan intelektual, tetapi juga harus memiliki moralitas tinggi, integritas, toleransi, saling menyayangi, serta mampu beradaptasi dan memecahkan masalah. Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) hadir sebagai strategi transformatif untuk menciptakan generasi yang kaya akan empati, kasih sayang, dan kesadaran akan keterhubungan universal, sejalan dengan impian Indonesia Emas.
B. Menanggulangi Isu Dehumanisasi dan Intoleransi
Dalam satu dasawarsa terakhir, isu kemanusiaan, seperti konflik antarnegara, perang saudara, dan diskriminasi, menjadi tantangan global. Di tingkat nasional, Indonesia masih berhadapan dengan masalah intoleransi, pencederaan terhadap kebebasan beragama, dan konflik sosial. Fenomena ini disebut sebagai dehumanisasi, di mana kekerasan dan konflik meluas , dan ironisnya, agama sering diperalat menjadi dalil kekerasan. Dampak dehumanisasi ini destruktif, menimbulkan ketakutan, kebencian, dan konflik. KBC hadir mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan, seperti empati, toleransi, dan kesetaraan yang keseluruhannya berlandaskan pada cinta, sebagai solusi strategis.
C. Rekonstruksi Lingkungan Pendidikan
Lembaga pendidikan seharusnya menjadi lokus utama penanaman nilai-nilai sejak dini. Namun, masih ditemukan isu-isu minor seperti praktik diskriminasi berbasis identitas, perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan madrasah. KBC berperan sebagai upaya untuk menata kembali (merekonstruksi) sistem pendidikan agar mampu membentuk murid yang menghargai keberagaman, inklusif, dan sistematis menanamkan nilai-nilai cinta, toleransi, dan keadilan sosial sejak usia dini.
Landasan Filosofis Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)
KBC tidak hanya didasarkan pada kebutuhan praktis, tetapi juga memiliki kerangka filosofis yang kuat, yang dianalisis melalui tiga dimensi utama:
A. Landasan Ontologis: Sympathea dan Kesatuan Eksistensi
Secara ontologis (cara pandang terhadap realitas), KBC meyakini bahwa Tuhan, manusia, dan alam semesta adalah satu kesatuan utuh (mushmat). Mekanisme fundamental yang mengoperasikan kesatuan ini adalah sympathea (saling cinta atau ‘isyq/hubb), yang menjadi pondasi bagi keserasian dan keseimbangan hidup. Kegagalan melihat kesatuan fundamental ini akan merenggangkan hubungan dan menyebabkan seseorang kehilangan koneksi esensial, berujung pada merosotnya cinta kepada Tuhan, sesama, dan alam.
B. Landasan Epistemologis: Ilmu sebagai Jalan Kasih Sayang
Masalah epistemologis muncul ketika pengetahuan terkotak-kotak (atomistik) karena hilangnya landasan cinta. Akibatnya, murid hanya menghafal teori dan gagal melihat gambaran besar atau keterkaitan antarbagian. KBC menjawab tantangan ini dengan memandang sains dan ilmu bukan hanya sebagai kumpulan fakta dan rumus, tetapi sebagai jalan menuju kebijaksanaan dan kasih sayang terhadap ciptaan Sang Khaliq. KBC mengatasi ketidakpedulian terhadap sains dengan menghubungkan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan kebermanfaatan bagi sesama. Pengetahuan tanpa cinta cenderung menjadi alat untuk mendominasi, bukan untuk melayani.
C. Landasan Aksiologis: Etika yang Berlandaskan Cinta
Absensi etika (masalah aksiologis) merupakan puncak dari kegagalan ontologis dan epistemologis. Ini termanifestasi dalam krisis moral, kekerasan, intoleransi, dan kerusakan alam yang masif. KBC berupaya mengembalikan etika pada landasan cinta, menjadikannya prinsip utama dalam tindakan dan perilaku, sebagai tandingan terhadap egoisme, ketakutan, atau ketidaktahuan yang menjadi pemicu tindakan destruktif.
Materi Pokok KBC: Lima Pilar Kurikulum Cinta (Panca Cinta)
Untuk mempermudah proses integrasi yang sistematis ke dalam seluruh kurikulum madrasah (RA, MI, MTs, MA, MAK) , materi pokok KBC dirumuskan dalam Panca Cinta (Lima Topik Kurikulum Cinta). Lima pilar ini menjadi jantung pengembangan karakter di madrasah:
- Cinta Allah dan Rasul-Nya (Sumber Cinta):
- Merupakan sumber utama dari segala bentuk cinta.
- Mengarah pada pemahaman sifat-sifat Allah yang penuh cinta dan meneladani keteladanan Rasulullah ﷺ yang penuh welas asih.
- Dalam perspektif sufistik, cinta ini adalah perjalanan spiritual menuju Tuhan yang melibatkan pengorbanan, ketulusan, dan kesetiaan tanpa syarat.
- Cinta Diri dan Sesama (Tanda Cinta Personal):
- Ini adalah implementasi dari prinsip universal The Golden Rule: “Perlakukan orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan oleh orang lain”.
- Fokusnya adalah membentuk individu yang berempati, toleran, dan hormat.
- Secara praktis, bertujuan menciptakan Madrasah Ramah Anak, yaitu lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, perundungan (bullying), diskriminasi, dan intoleransi.
- Cinta Ilmu:
- Memandang ilmu pengetahuan sebagai sarana memahami kehidupan dan alam semesta, bukan sekadar mata pelajaran yang kaku.
- Menghubungkan sains dengan nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan kebermanfaatan bagi sesama, serta menjadikannya jalan menuju kebijaksanaan.
- Cinta Lingkungan (Tanda Cinta Kosmis):
- Berakar pada konsep sympathea, di mana manusia dan alam dipandang sebagai satu kesatuan yang saling terikat.
- Mendorong tindakan etis dan kepedulian terhadap kesejahteraan keseluruhan kosmos, menegaskan bahwa apa yang baik untuk satu bagian alam semesta, pada akhirnya juga baik untuk keseluruhan.
- Cinta Tanah Air:
- Diartikan sebagai komitmen untuk menciptakan masyarakat yang menjunjung tinggi harmoni, keseimbangan, dan keadilan sosial.
- Bertujuan membentuk warga negara yang berintegritas, toleran, dan bertanggung jawab, serta mampu membangun jembatan persaudaraan baik di tingkat lokal maupun global.
Prinsip, Metode, dan Alur Implementasi KBC
Panduan ini memberikan arahan yang jelas mengenai cara KBC harus diterapkan di madrasah, mulai dari jenjang RA hingga MA/MAK, melalui prinsip, metode, dan alur yang sistematis.
A. Prinsip dan Metode Penerapan KBC
Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta didasarkan pada prinsip dan metode yang berorientasi pada pengembangan karakter holistik:
- Prinsip Pendidikan Berbasis Nilai: Menekankan pada pemahaman, internalisasi, dan penghidupan nilai-nilai cinta dalam kehidupan sehari-hari.
- Prinsip Keteladanan: Menumbuhkan pemimpin yang menjadi role model nyata pengimplementasian nilai-nilai cinta.
- Pendekatan Holistik: Mempertimbangkan seluruh aspek perkembangan murid, meliputi fisik, kognitif, emosional, sosial, dan spiritual.
- Keterlibatan Komunitas: Melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai aktor penting yang menghidupkan nilai cinta di luar madrasah.
- Metode Pembelajaran Berbasis Pengalaman: Mengutamakan kegiatan praktis, seperti proyek sosial, pengabdian masyarakat, dan kolaborasi untuk memperkuat pemahaman murid tentang "cinta dalam aksi".
B. Alur Implementasi (Appreciative Inquiry - AI 4D)
Panduan ini disusun dengan alur Appreciative Inquiry (AI) 4D yang berfokus pada kekuatan dan potensi terbaik yang dimiliki madrasah. Alur ini memastikan KBC diimplementasikan secara sistematis dan koheren:
- Discovery (Penemuan): Fase eksplorasi mendalam untuk memahami konsep dan makna universal dari cinta (dalam filsafat dan beragam agama). Ini adalah fondasi untuk memahami mengapa KBC relevan sebagai jawaban atas masalah kemanusiaan.
- Dream (Impian): Fase perumusan visi dan tujuan jangka panjang KBC. Bertujuan membayangkan dunia yang transformatif melalui lensa cinta, bergeser dari paradigma kompetisi menuju paradigma yang berpusat pada kolaborasi, empati, dan belas kasih.
- Design (Desain): Fase perancangan elemen praktis dan metodologis. Meliputi definisi operasional, prinsip metode, penentuan topik (Panca Cinta), hingga desain training (Bimtek) dan modul KBC untuk guru, kepala madrasah, dan orang tua.
- Destiny (Dampak): Fase perencanaan keberlanjutan. Ini mencakup penyusunan Theory of Change (TOC) dan kerangka Monitoring & Evaluasi (M&E), penentuan indikator kuantitatif dan kualitatif, serta rencana diseminasi (penyebaran) KBC mulai dari skala individu hingga global.
Tugas, Tanggung Jawab, dan Keberlanjutan
Implementasi KBC di madrasah adalah upaya yang berkelanjutan dan membutuhkan kerja sama multi-pihak. Keputusan Dirjen Pendis No. 6077/2025 mengatur tanggung jawab masing-masing pihak terkait:
- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam: Membuat, menetapkan, dan menyosialisasikan regulasi KBC.
- Kantor Kementerian Agama Wilayah dan Kabupaten/Kota: Melakukan sosialisasi regulasi, memfasilitasi, dan memberikan dukungan sistem untuk penanaman nilai-nilai cinta di madrasah.
- Madrasah: Membentuk tim pelaksana teknis penanaman dan penguatan nilai-nilai cinta di lingkungannya.
- Monitoring dan Evaluasi (Monev): Monev rutin dilakukan oleh Ditjen Pendis dan dapat melibatkan Kanwil Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, Pengawas Madrasah, dan Komite Madrasah/Masyarakat.
Keberhasilan implementasi KBC sangat dipengaruhi oleh komitmen dan dukungan seluruh warga madrasah, kepemimpinan yang visioner dari kepala madrasah, ketersediaan sumber daya, kreativitas guru, dan keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat.
Dokumen Resmi: Keputusan Dirjen Pendis No. 6077/2025
Pastikan Anda memiliki dokumen Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) ini sebagai acuan resmi implementasi di madrasah Anda.
FAQ - Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait implementasi dan materi pokok Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis No. 6077 Tahun 2025:
Q: Apa itu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)?
A: KBC adalah kerangka kurikulum yang menjadikan **Cinta** (kasih sayang, empati, dan harmoni) sebagai nilai fundamental yang menjiwai seluruh proses pendidikan di madrasah. Tujuannya adalah membentuk karakter peserta didik yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan memiliki integritas moral yang tinggi, sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045.
Q: Mengapa KBC diterbitkan dengan Keputusan Dirjen Pendis No. 6077/2025?
A: KBC diterbitkan sebagai respons strategis terhadap tiga urgensi utama: 1) Kebutuhan SDM unggul berkarakter untuk Visi Indonesia Emas 2045; 2) Menanggulangi isu dehumanisasi, intoleransi, dan konflik sosial; dan 3) Merekonstruksi lingkungan madrasah agar menjadi ekosistem yang inklusif, aman, dan penuh kasih sayang.
Q: Apa yang dimaksud dengan Materi Pokok KBC atau Panca Cinta?
A: Materi Pokok KBC dirangkum dalam Panca Cinta (Lima Pilar Kurikulum Cinta). Ini adalah lima topik inti yang harus diintegrasikan dalam pembelajaran: 1) Cinta Allah dan Rasul-Nya, 2) Cinta Diri dan Sesama, 3) Cinta Ilmu, 4) Cinta Lingkungan, dan 5) Cinta Tanah Air.
Q: Apakah KBC menggantikan Kurikulum Nasional yang sudah ada (misalnya Kurikulum Merdeka)?
A: Tidak. KBC adalah panduan pengembangan dan penguatan karakter yang bersifat integratif dan inklusif. KBC tidak menggantikan kurikulum yang sudah ada, melainkan berfungsi sebagai ruh atau nilai-nilai dasar yang diinternalisasikan ke dalam seluruh mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan budaya madrasah (kokurikuler dan intrakurikuler).
Q: Bagaimana implementasi KBC dilakukan di kelas?
A: Implementasi KBC menggunakan alur sistematis **Appreciative Inquiry (AI) 4D** (Discovery, Dream, Design, Destiny). Di kelas, KBC diterapkan melalui:
- Pendidikan Berbasis Nilai: Menghubungkan materi pelajaran dengan salah satu atau lebih dari Panca Cinta.
- Metode Pembelajaran Berbasis Pengalaman: Mengutamakan kegiatan praktis, proyek sosial, kolaborasi, dan keteladanan, bukan sekadar teori.
Penutup
Panduan Implementasi Materi Pokok Kurikulum Berbasis Cinta yang termaktub dalam Keputusan Dirjen Pendis No. 6077/2025 merupakan langkah strategis dan historis dalam membentuk karakter peserta didik madrasah. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Panca Cinta—mulai dari cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta diri dan sesama, cinta ilmu, cinta lingkungan, hingga cinta Tanah Air—madrasah diposisikan sebagai institusi utama yang mendidik generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat, beretika, berjiwa mulia, dan siap menjadi agen perubahan yang mampu menjembatani perbedaan, mengatasi konflik, dan membangun peradaban yang berkeadilan di tengah masyarakat.
Ikuti Ruang Belajar Channel untuk update informasi terbaru seputar dunia pendidikan.
.png)
Posting Komentar untuk "Keputusan Dirjen Pendis No. 6077/2025: Implementasi Materi Pokok Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah"