Revisi Kurikulum 2025: Apa yang Baru di Permendikdasmen 13/2025?

revisi Kurikulum 2025 sesuai Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
Revisi Kurikulum 2025: Apa yang Baru di Permendikdasmen 13 Tahun 2025?

Daftar Isi

Pendahuluan: Apa Itu Kurikulum 2025?

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam transformasi pendidikan Indonesia. Revisi atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 ini mengatur kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan menengah. Dengan memperkenalkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) dan penguatan ekstrakurikuler, kurikulum ini bertujuan membentuk generasi yang kompeten secara spiritual, sosial, dan intelektual, siap menghadapi tantangan global seperti perkembangan teknologi dan keberagaman sosial-budaya.

Kurikulum 2025 dirancang untuk menjawab kebutuhan zaman, termasuk era digital dan Industri 4.0. Pemerintah juga mengatur ulang syarat usia masuk sekolah dasar sebagai bagian dari reformasi, yang dapat Anda pelajari lebih lanjut di artikel ini. Artikel ini akan mengupas tuntas perubahan utama, struktur kurikulum, dan langkah-langkah persiapan bagi guru serta sekolah untuk implementasi mulai tahun ajaran 2025/2026.

Dasar Hukum Kurikulum

Permendikdasmen 13/2025 didasarkan pada:

  • Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin pendidikan berkualitas untuk setiap warga negara.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 dan regulasi terkait lainnya.

Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan pendidikan dasar wajib gratis, termasuk di sekolah swasta, yang dapat memengaruhi pendanaan implementasi kurikulum ini. Baca lebih lanjut di artikel ini.

Kerangka Dasar Kurikulum

Kerangka dasar kurikulum mencakup elemen-elemen berikut:

Elemen Deskripsi
Tujuan Menyiapkan peserta didik untuk berkontribusi positif dalam masyarakat dengan kompetensi spiritual, sosial, dan intelektual.
Prinsip Pembelajaran mendalam yang relevan, berbasis nilai, dan berorientasi pada perkembangan karakter.
Landasan Filosofis Pendidikan sebagai transformasi sosial, sesuai ajaran Ki Hajar Dewantara dan K.H. Ahmad Dahlan.
Landasan Sosiologis Menyesuaikan pendidikan dengan keberagaman budaya, suku, dan bahasa di Indonesia.
Landasan Psikopedagogis Pembelajaran yang mempertimbangkan perkembangan psikologis peserta didik.
Pendekatan Pembelajaran mendalam yang mengintegrasikan pemahaman, aplikasi, dan refleksi untuk pengalaman belajar bermakna.

Untuk memahami lebih dalam tentang pendekatan pembelajaran mendalam, baca artikel kami yang lain.

Komponen Utama Kurikulum

Kurikulum 2025 terdiri dari tiga komponen utama:

  1. Intrakurikuler: Kegiatan pembelajaran wajib, seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, PJOK, dan Seni dan Budaya. Alokasi waktu bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan (misalnya, 1 JP = 30-45 menit).
  2. Kokurikuler: Kegiatan penguatan kompetensi, seperti proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Untuk pendidikan kesetaraan, mencakup keterampilan okupasional, fungsional, dan vokasional.
  3. Ekstrakurikuler: Kegiatan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kepribadian, dan kemandirian, seperti kepramukaan, seni, olahraga, dan kegiatan keagamaan.

Perubahan Utama dalam Permendikdasmen 13/2025

Permendikdasmen 13/2025 memperkenalkan beberapa perubahan signifikan:

  • Pasal 3 ayat (2): Penambahan pendekatan pembelajaran mendalam dalam kerangka dasar kurikulum.
  • Pasal 6: Penetapan struktur kurikulum untuk semua jenjang, termasuk pendidikan khusus dan kesetaraan.
  • Pasal 16–19: Penekanan pada kokurikuler berbasis kolaborasi lintas disiplin dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
  • Pasal 22: Ekstrakurikuler wajib, seperti kepramukaan, untuk pendidikan dasar dan menengah.
  • Pasal 32–32A: Implementasi bertahap mulai 2025–2026.

Selain itu, Ujian Nasional digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang bersifat tidak wajib dan bukan penentu kelulusan, serta penjurusan di SMA dihidupkan kembali.

Struktur Kurikulum Berdasarkan Jenjang

Struktur kurikulum disesuaikan dengan jenjang pendidikan:

Jenjang Fokus Utama
PAUD Pembelajaran melalui bermain bermakna untuk mengembangkan karakter, identitas, dan literasi dasar, dengan pendekatan terapeutik untuk kebutuhan khusus.
SD/MI (Kelas I–VI) Mata pelajaran wajib, alokasi waktu jelas untuk intrakurikuler dan kokurikuler, serta muatan lokal.
SMP/MTs, SMA/MA Mata pelajaran wajib dan pilihan (misalnya, Koding dan Kecerdasan Artifisial), penguatan profil pelajar Pancasila, dan muatan lokal fleksibel.
Pendidikan Kesetaraan Mata pelajaran wajib dan muatan pemberdayaan, seperti keterampilan okupasional dan wirausaha.
SMK/MAK Mata pelajaran umum, kejuruan, dan pilihan, dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL) wajib minimal satu bulan untuk kelas XI.
Sekolah Luar Biasa (SLB) Kurikulum disesuaikan untuk kebutuhan khusus, seperti orientasi, mobilitas, dan komunikasi untuk penyandang disabilitas.

Ekstrakurikuler: Pengembangan Potensi Siswa

Ekstrakurikuler bertujuan mengembangkan potensi, bakat, minat, kepribadian, dan kemandirian siswa. Jenis kegiatan meliputi:

  • Krida: Kepramukaan, PMR, Paskibraka.
  • Karya Ilmiah: Penelitian, penguasaan akademik.
  • Latihan Olah-Bakat: Olahraga, seni, teknologi informasi.
  • Keagamaan: Pesantren kilat, ceramah keagamaan.

Prinsipnya adalah berorientasi pada kebutuhan siswa, bersifat pilihan, menyenangkan, dan membangun etos kerja serta dampak sosial positif. Pelaksanaan melibatkan analisis sumber daya, identifikasi kebutuhan siswa, dan penyusunan program terintegrasi dalam Rencana Kerja Sekolah.

Filosofi dan Pendekatan Pembelajaran

Pendidikan bertujuan mencerdaskan dan memerdekakan, sesuai gagasan Ki Hajar Dewantara, K.H. Ahmad Dahlan, dan K.H. Hasyim Asy’ari. Pendekatan pembelajaran mendalam menekankan:

  • Pemahaman, aplikasi, dan refleksi.
  • Suasana belajar yang menyenangkan dan bebas tekanan.
  • Keterlibatan aktif siswa dalam menghubungkan pengetahuan baru dengan pengalaman sebelumnya.

Profil lulusan mencakup delapan dimensi: keimanan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi, yang selaras dengan visi Kurikulum Merdeka.

Alokasi Waktu Pembelajaran

Alokasi waktu untuk setiap komponen kurikulum ditetapkan sebagai berikut:

Komponen Contoh Alokasi
Intrakurikuler Bahasa Indonesia (108 JP/tahun), Pendidikan Pancasila (72 JP/tahun), tergantung jenjang.
Kokurikuler 18-36 JP/tahun untuk penguatan kompetensi.
Ekstrakurikuler Disesuaikan dengan kebutuhan dan sumber daya sekolah.

Ketentuan Khusus

  • Satuan pendidikan dapat mengembangkan muatan lokal (seni budaya, prakarya, bahasa, teknologi) sebagai bagian dari mata pelajaran atau kegiatan terpisah.
  • Peserta didik SMK/MAK kelas XI wajib mengikuti PKL minimal satu bulan.
  • Kurikulum SLB mencakup program kebutuhan khusus, seperti pengembangan keterampilan untuk penyandang disabilitas.

Reaksi Publik terhadap Kurikulum 2025

Reaksi publik terhadap Kurikulum 2025 bercampur. Banyak pihak menyambut baik integrasi teknologi dan fleksibilitas kurikulum, yang dianggap relevan untuk era digital. Seorang ahli pendidikan menyatakan, “Integrasi teknologi dalam kurikulum bukan hanya tentang menggunakan perangkat digital, tapi juga tentang bagaimana teknologi tersebut dapat meningkatkan kualitas pembelajaran” (SMA Negeri 14 Tangerang). Namun, praktisi di lapangan menghadapi tantangan dalam menyesuaikan metode pengajaran.

Survei menunjukkan sekitar 40% orang tua mengharapkan peningkatan kualitas pendidikan, 30% menginginkan relevansi dengan teknologi modern, dan 30% menginginkan fokus pada pengembangan karakter dan keterampilan. Namun, ada kekhawatiran tentang:

  • Kesenjangan infrastruktur antar sekolah, terutama di daerah terpencil.
  • Kesiapan guru dalam mengadopsi metode pembelajaran baru.
  • Biaya implementasi yang tinggi.
  • Potensi gangguan dalam proses belajar.

Kekhawatiran ini menunjukkan perlunya dukungan pemerintah yang kuat untuk memastikan implementasi merata.

Persiapan Guru untuk Kurikulum 2025

Guru memainkan peran kunci dalam keberhasilan kurikulum ini. Berikut langkah-langkah strategis untuk persiapan guru:

  1. Memahami Kurikulum 2025: Membaca dokumen resmi untuk memahami perubahan dan ekspektasi.
  2. Mengembangkan Metode Pembelajaran Mendalam: Mempelajari teknik pembelajaran yang mendorong pemahaman mendalam.
  3. Mengikuti Pelatihan: Mengikuti pelatihan dari pemerintah atau lembaga pendidikan.
  4. Mengintegrasikan Teknologi: Menguasai perangkat digital dan platform pembelajaran daring.
  5. Menyesuaikan Penilaian: Beralih ke penilaian berbasis proyek atau portofolio.
  6. Berkolaborasi: Berbagi ide dan praktik terbaik dengan guru lain.
  7. Menciptakan Lingkungan Inklusif: Memastikan semua siswa, termasuk yang berkebutuhan khusus, dapat berpartisipasi.
  8. Mengelola Pembelajaran Berbasis Proyek: Menerapkan proyek yang relevan dengan kehidupan nyata.
  9. Mempersiapkan Pengajaran Koding dan AI: Mempelajari dasar-dasar koding dan kecerdasan artifisial untuk mata pelajaran pilihan.

Pemerintah mendukung persiapan ini melalui pelatihan dan sumber daya di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kesimpulan

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menjadi pilar penting dalam reformasi pendidikan Indonesia. Dengan fokus pada pembelajaran mendalam, penguatan ekstrakurikuler, dan integrasi teknologi, kurikulum ini berpotensi membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan global. Namun, keberhasilan implementasi bergantung pada kesiapan infrastruktur, pelatihan guru, dan dukungan semua pihak. Untuk informasi lebih lanjut, dokumen resmi dapat diakses di sini.

Artikel Terkait:

Sumber:

Ruang Belajar Channel
Ruang Belajar Channel Education Content Creator

Posting Komentar untuk "Revisi Kurikulum 2025: Apa yang Baru di Permendikdasmen 13/2025?"